Oleh: Eva Kurniawati
Masyarakat memiliki peran penting dalam proyek menyediakan bahan baku untuk energi berkelanjutan yang ramah lingkungan. Melibatkan masyarakat dalam usaha tersebut selain menumbuhkan rasa memiliki, sehingga keberlanjutannya terdukung, juga lebih memberikan manfaatnya kepada lingkungan sekitar. Masyarakat yang memiliki peran yang signifikan juga menjadikan mereka tidak sekadar penonton dari proyek yang dilaksanakan.
Salah satu proyek dalam energi alternatif yang menjanjikan peran masyarakat adalah Hutan Tanaman Energi (HTE) di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Proyek ini merupakan kerja sama antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dengan Pemerintah DIY dan Kesultanan Yogyakarta. Tujuan dari program ini adalah menyediakan tanaman yang akan menjadi bahan biomassa campuran pembakaran (co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Proyek ini memilih indigofera, kaliandra, ganum, dan tarum sebagai tanaman yang dibudidayakan. Sebagai tahap satu, sebanyak 50 ribu batang tanaman tersebut ditanam di lahan milik Kesultanan Yogyakarta pada tahun 2023. Terdapat dua padukuhan di Ponjong yang digunakan sebagai wilayah penanaman, yaitu Gombang dan Ngrejek Wetan.
Selain sebagai bahan biomassa, daun tanaman yang dibudidayakan dapat dijadikan pakan ternak milik warga sekitar lahan proyek. Ini menjadi hasil sampingan yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung. Bunga yang dihasilkan juga dapat digunakan untuk pewarna batik.
Peran masyarakat dalam HTE
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi bagian dari kelompok warga yang dilibatkan dalam Program HTE. Pada tanggal 27–28 Mei 2025 pukul 08.00 diadakan pelatihan penanaman dan perawatan indigofera di Padukuhan Gombang. Mereka yang hadir adalah dua puluh orang perwakilan warga, kemudian wakil dari PLN dan Kesultanan Yogyakarta. Pelatihan ini menjelaskan cara menanam, jarak antarpohon, dan pengetahuan teknis lainnya.
Pelibatan warga yang hanya sebagian tersebut menjadikan pemahaman mengenai proyek penanaman indigofera belum merata. Akibatnya, manfaat tanaman tersebut tidak diketahui secara luas. Misalnya, masyarakat justru lebih mengenal indigofera sebagai tanaman yang beracun dan tidak bisa untuk pakan ternak sapi dan kambing. Masyarakat lebih memilih daun kolonjono (Urochloa mutica) yang banyak ditanam di kebun milik warga sebagai pakan ternak.
Beberapa masyarakat di Gombang menyatakan bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk mengambil daun pohon indigofera di sekitar situ. Karena itu, meski daunnya bisa digunakan untuk pakan ternak, masyarakat lebih memilih memberi makan ternaknya dengan kolonjono. Hal tersebut menunjukkan kurangnya sosialisasi, khususnya terhadap masyarakat Kapanewon Ponjong. Keadaan tersebut membuat pemanfaatan oleh masyarakat sekitar menjadi kurang maksimal.
Tantangan dalam program HTE memang nyata, seperti persoalan pengetahuan, lahan, dan iklim. Oleh karena itu, perlu ada peran aktif pemerintah, PLN, serta Gapoktan untuk menyosialisasikan dan mendorong pemerataan manfaat secara lebih luas. Supaya program ini terus berkelanjutan, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, PLN, kelompok tani, serta masyarakat sekitar. Diharapkan ke depan, pengembangan HTE tidak hanya difokuskan pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi lingkungan dan ketahanan energi nasional.


Leave a Reply