PLTMH Kedungrong dan Mimpi Keadilan Energi

Oleh: Enggar

Di kaki Pegunungan Menoreh, aliran Selokan Mataram tak hanya mengairi sawah, tetapi juga menyalakan harapan bagi masyarakat. Sejak tahun 2009, masyarakat Kedungrong memanfaatkan aliran air Selokan Mataram untuk memutar turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Meski terbatas, PLTMH menciptakan kemandirian energi.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Padukuhan Kedungrong, Kulon Progo, Yogyakarta, telah menerangi 53 rumah dan usaha lokal. Mewujudkan keadilan energi, yaitu listrik yang murah dan merata untuk semua. Namun di balik cahayanya, tantangan seperti sampah, biaya pemeliharaan, dan paguyuban yang melemah menguji semangat warga.

Dari Irigasi Menjadi Listrik

Listrik mandiri di sana dimulai pada tahun 2009. Mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) memulai langkah kecil dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Piko Hidro dengan memanfaatkan aliran Selokan Mataram. Instalasi listriknya sederhana, tenaganya hanya cukup untuk menyalakan lampu penerangan jalan, tetapi cukup membuka mata warga akan potensi energi di lingkungan mereka. Warga pun tertarik untuk mengembangkan inovasi sumber energi ini, bagaimana caranya agar dapat menjadi sumber energi yang dapat diandalkan bagi seluruh warga Kedungrong.

Setelah diadakan musyawarah baik antarwarga maupun dengan perangkat desa mengenai potensi pengadaan sumber listrik yang mandiri dan terjangkau, masyarakat Kedungrong kemudian mengajukan proposal ke pemerintah daerah untuk pembangunan PLTMH. Namun, dinamika birokrasi membuat proses pembangunan baru bisa terealisasi pada tahun 2012, dengan turunnya dana sebanyak Rp250 juta dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

Dalam rancangan pembangunannya, PLTMH Kedungrong menggunakan dua turbin yang dapat menghasilkan dua jenis arus listrik, yaitu AC (alternating current) dan DC (direct current). Dalam pengoperasiannya, kedua jenis turbin dipisahkan oleh pintu air. Pembatas itu akan dibuka secara bergantian setiap harinya untuk meminimalisir keausan suku cadang. Saat ini PLTMH Kedungrong dapat menghasilkan energi listrik sebesar 7 kWh setiap harinya. Listrik ini kemudian dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Pak Rejo, warga pengelola, PLTMH Kedungrong kini melayani sebanyak 53 kepala keluarga (KK). Awalnya sebagai percobaan terdapat lima rumah, termasuk milik Pak Rejo, yang memasang listrik dari PLTMH. Setelah beberapa waktu, dan setelah melihat bahwa energi yang dihasilkan cukup stabil untuk penggunaan sehari-hari, satu demi satu warga yang lain juga kemudian melakukan pemasangan aliran listrik PLTMH. Hingga saat ini, aliran deras Selokan Mataram telah berhasil menjadi sumber energi bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti lampu, peralatan rumah, bahkan juga dipakai pemilik usaha kecil seperti mesin jahit, pemotongan kayu, dan bengkel las.

“Setelah ada PLTMH, saya ndak khawatir biaya listrik lagi. Mau ngelas seharian juga ndak takut biaya bakal bengkak,” kata Suparman, pemilik bengkel las. Namun, sebagian besar warga tetap memakai PLN yang lebih stabil untuk alat elektronik yang sensitif terhadap tegangan listrik, seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci. Sebagian warga yang cukup mampu berinisiatif memasang stabilisator pada instalasi listrik di dalam rumah mereka, sehingga tidak khawatir dengan adanya perubahan tegangan listrik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kepemilikan bersama akan dapat memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dan memastikan listrik terjangkau untuk semua. Oleh karena itu warga kemudian membentuk suatu paguyuban yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PLTMH Kedungrong. Bukan hanya sebagai tim operasional, tetapi juga sebagai penggerak bagi masyarakat Kedungrong untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keberlangsungan sumber energi listrik yang mandiri dan terjangkau.

Berbeda dengan beberapa wilayah lain di Yogyakarta, PLTMH Kedungrong saat ini sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh masyarakat. “Masalah birokrasi dari kelurahan sampai kabupaten kan ruwet, jadi kami memilih buat ngelola sendiri,” ujar seorang warga. Pemeliharaan PLTMH dilakukan warga melalui gotong royong membersihkan saluran air dari sampah yang menyumbat turbin dan memasang kabel ke rumah. Pak Rejo menjadi motor dalam pemeliharaan, sesekali jika ada warga yang sedang libur atau senggang akan membantu pekerjaannya.

Dalam segi pembiayaan, tiap KK membayar iuran Rp12.000 per sepasar (35 hari) atau Rp120.000 per tahun. Dana ini digunakan untuk upah teknisi (Rp1,3 juta/tahun) dan perawatan suku cadang. “Iuran segitu ringan, jadi ndak ganggu belanja sehari-hari,” ujar Ibu Sari.

Tantangan ke Depan

Namun, bukan berarti perjuangan untuk mewujudkan mimpi kemandirian energi ini tidak memiliki rintangan. Di balik terangnya pancaran cahaya, pasti akan ada bayangan yang selalu mengikuti. Begitu juga dalam mewujudkan mimpi untuk mencapai keadilan energi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Padukuhan Kedungrong. Terlepas dari harapan masyarakat Kedungrong dalam mewujudkan cita-cita tersebut, masih terbentang panjang jalanan terjal yang harus dilewati untuk merealisasikannya. Permasalahan yang harus dihadapi dalam pengelolaan PLTMH saat ini berasal baik dari internal maupun eksternal.

Sekarang ini PLTMH Kedungrong adalah aset bersama yang dikelola secara swadaya tanpa kendali eksternal. Tetapi dalam kenyataannya, selama beberapa tahun perjalanan PLTMH Kedungrong, pengelolaan teknis sering kali dilakukan oleh Pak Rejo seorang diri. Sementara paguyuban yang ada belum efektif dalam melaksanakan tugasnya. Praktis, peran paguyuban saat ini terbatas hanya untuk menyambut tamu yang datang baik untuk belajar atau ingin tahu soal PLTMH saja.

Pertemuan rutin anggota dalam perencanaannya akan dilakukan paling tidak empat kali dalam waktu setahun, namun di tahun ini belum satu kali pun pertemuan terealisasikan. Ketua paguyuban sendiri juga terkesan lepas tangan dengan pengelolaannya, entah karena kesibukan pekerjaannya atau alasan lain. Tetapi setidaknya dalam hal keuangan, bendahara paguyuban masih mampu melaksanakan tugasnya walaupun tidak selalu ikut serta dalam pengelolaan teknis, sehingga untuk pembiayaan operasional masih dapat terkendali.

Untuk pemakaian listrik, dengan biaya sebesar Rp12.000 yang dibebankan pada tiap KK rasanya belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan energi. Karena pemakaian dari tiap rumah tidak mungkin sama, apalagi dengan adanya pelaku usaha yang tentu memerlukan energi yang lebih besar. Selain itu dengan pemasangan yang masih sederhana tanpa adanya meteran listrik maka akan sulit untuk melakukan pencatatan pemakaian listrik tiap periode. Apalagi banyak warga yang masih memakai listrik PLN berdampingan dengan PLTMH.

Keterbatasan jaringan listrik mandiri juga mengganggu proses pemeliharaan. Ketika terjadi perubahan tegangan di salah satu jalur, maka hal ini dapat mengganggu distribusi listrik. Untuk mengatasi masalah ini teknisi harus melakukan pengecekan secara manual satu per satu jalur yang terhubung ke tiap rumah warga untuk mengontrol tegangan listrik agar dapat kembali stabil. Tentu saja kendala ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari yang memerlukan listrik.

Namun, bukan berarti keadaan ini menjadi penghalang atas prinsip keadilan energi, tetapi justru menjadi batu loncatan bagi masyarakat untuk dapat berkembang menjadi lebih arif dan bijaksana dalam perjalanan menuju keadilan energi yang dapat merangkul seluruh masyarakat Kedungrong. “Kalau dulu masih lancar (aliran air – red), nah kalau sekarang tiap hari mesti diperiksa. Takutnya ada sampah yang menyumbat,” papar salah seorang warga.

Memang sampah merupakan permasalahan yang tidak mengenal tempat. Bahkan selokan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat tidak luput menjadi korban. Kalau tidak diamati dengan jeli mungkin jarang kita melihat sampah di Selokan Mataram. Akan tetapi ketika kita melihat di tempat yang tepat, maka kita akan menemui tumpukan sampah yang bergerombol di berbagai titik, seperti di sekitar pintu air atau di bawah jembatan. Sampah yang menyumbat aliran air ini tentu juga memengaruhi operasional PLTMH. Apabila debit air yang mengalir mengecil atau bahkan mati, maka turbin tidak dapat bergerak, yang berarti tidak ada listrik yang bisa dihasilkan.

Mungkin benar apa yang dikatakan oleh orang bijak, bahwa dalam setiap kegiatan yang baik pasti ada saja halangan yang mendera. Meski menghadapi tantangan, keberadaan PLTMH tetap menjadi simbol kemandirian energi yang menjangkau hingga ke rumah-rumah warga dan usaha kecil. Inisiatif ini tidak hanya menerangi kampung secara harfiah, tetapi juga menyalakan kesadaran akan pentingnya gotong royong dan kepemilikan bersama. Ke depan, dengan penguatan paguyuban dan inovasi sederhana seperti pemasangan meteran serta pelatihan teknis, impian akan keadilan energi bukan mustahil untuk diwujudkan sepenuhnya di Kedungrong dan semoga juga di tempat-tempat lain.

Mimpi keadilan energi memang sangat jauh apabila berada dalam angan. PLTMH Kedungrong bukan sekadar pembangkit listrik, tetapi simbol keadilan energi dan kepemilikan bersama. Listrik murah mencapai setiap rumah, memberdayakan usaha kecil, dan memperkuat solidaritas warga. Bahkan masyarakat Kedungrong masih mengarahkan pandangan ke depan dengan berupaya melakukan peningkatan pada sistem PLTMH sehingga dapat lebih efektif dalam menyuplai kebutuhan energi masyarakat. Langkah kecil seperti yang dilakukan oleh masyarakat Kedungrong telah membuktikan bahwa keadilan energi bukan hanya omong kosong semata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *